Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMK Kembali Menyerang Ternak di Lumajang, 50 Sapi Terinfeksi

Kompas.com - 23/01/2023, 18:38 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyebut, penyakit mulut dan kuku (PMK) gelombang dua mulai menyerang hewan ternak jenis sapi di kabupaten itu.

Total, ada 50 ekor sapi di Lumajang yang teridentifikasi mengidap PMK. Puluhan ternak itu tersebar di Kecamatan Kedungjajang dan Pasirian.

Baca juga: BRI Lumajang: Uang yang Dirampok dari Kantor Unit Kunir Rp 240 Juta

"Sampai sekarang sementara ada 50 ekor. Kemarin yang terbaru kita tangani di Desa Bence, Kedungjajang," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP  Lumajang Siswanto di Lumajang, Senin (23/1/2023).

Siswanto menuturkan, yang terjangkit PMK gelombang dua ini adalah sapi-sapi yang belum divaksin.

Selain itu, mulai dibukanya pasar hewan beberapa bulan lalu membuat proses pengawasan sulit dilakukan. Sebab, banyak ternak milik warga yang belum mendapatkan vaksin.


"Ini yang terjangkit itu yang kemarin belum vaksin, karena kan pasar sudah buka, sapi itu kan kumpul banyak, begitu sampai kandang dan sapi di kandang itu belum vaksin ya langsung menyebar," tutur Siswanto.

"Kalau vaksinnya terbukti efektif ya, karena yang sudah vaksin itu tidak terpapar lagi meski ada sapi baru yang baru saja dari pasar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Siswanto mengimbau, para peternak untuk tidak panik dan segera melaporkan pada petugas kesehatan hewan yang ada di desanya masing-masing.

Baca juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Lamongan, 50 Ekor Sapi Terjangkit

Selain itu, peternak diharapkan selalu menjaga kebersihan kandang salah satunya rutin menyemprot dengan cairan disinfektan.

"Imbauan kami warga tidak panik ya, apalagi sampai panic selling, karena PMK ini bisa disembuhkan. Kami minta kebersihan kandang untuk dijaga, jika butuh cairan disinfektan bisa minta ke petugas kesehatan hewan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com