Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Bondowoso Cabuli Anak Tiri, Polisi Sebut Korban Diancam Dibunuh

Kompas.com - 21/12/2022, 13:58 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – IH (35), warga Kabupaten Bondowoso diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Ironisnya, pencabulan itu diakukan sebanyak empat kali pada Juli 2022.

IH telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam membunuh korban.

Baca juga: Cek Jembatan Juwana, Ganjar : Enggak Bisa Cepat, Kecuali yang Mengerjakan Bandung Bondowoso

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku. Ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri, sementara ayah kandungnya bekerja di Surabaya.

Kasus itu baru terungkap ketika korban mendapat pendampingan dari Dinas Sosial. Korban bercerita sudah dicabuli oleh ayah tirinya. Akhirnya, kasus itu dilaporkan ke Polres Bondowoso.

“Aksi pencabulan itu terjadi lebih dari satu kali,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/12/2022).


Agus menjelaskan, pencabulan itu dilakukan 4 Juli, 7 Juli, 9 Juli, dan 17 Juli 2022. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku.

Saat menjalankan aksinya, pelaku IH mendatangi dan mengancam korban menggunakan pisau. 

“Pelaku mengatakan apabila tidak mau melayani nafsu birahinya akan dibunuh," jelas dia.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Bondowoso Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Pergoki Berduaan di Kamar

Saat menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti seperti pisau bergagang hitam, sebungkus sisa serbuk jamu, dan akta kelahiran korban.

Akibat perbuatannya, pelaku IH dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D subs Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com