Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Dana Bantuan Operasional Pesantren, Pegawai Kemenag Nganjuk Ditahan Kejaksaan

Kompas.com - 08/12/2022, 17:39 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinsial MS (43), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Kamis (8/12/2022).

MS ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan operasional pesantren (BOP) pada masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengatakan, penahanan MS sudah melalui serangkaian proses penyidikan. Pihak Kejari Nganjuk juga telah menetapkan status tersangka terhadap MS.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Nganjuk, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas

“Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan tersangka yaitu MS (43) yang merupakan staf pada Seksi Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk,” jelas Nophy, Kamis (8/12/2022).

Sebelum menahan tersangka MS, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dalam proses pemeriksaan itu, MS didampingi penasihat hukumnya, yakni KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kades Kemaduh Nganjuk

“Setelah dilakukan pemeriksaan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MS,” papar Nophy.

Adapun penahanan terhadap tersangka MS berdasar pada Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor: Print-197/M.5.31/Fd.1/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.

Dalam surat perintah penahanan itu disebutkan bahwa tersangka MS akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Kamis (8/12/2022) hingga Selasa (27/12/2022) di Rutan Kelas IIB Nganjuk.

“Penahanan yang dilakukan oleh jaksa penyidik tersebut dengan alasan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP,” sebutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com