BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi merespons adanya cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Melalui Sekretaris Daerah, Mujiono, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan surat edaran penting terkait kewaspadaan potensi bencana alam.
Baca juga: 21 Rumah Warga di Banyuwangi Rusak Diterjang Puting Beliung
Surat tertanggal 11 Oktober 2022 itu, merespons informasi yang telah dikeluarkan BMKG terkait kondisi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan.
Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala SKPD se Banyuwangi itu, berisi empat poin dalam mewaspadai potensi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat disertai petir, angin kencang, hingga hujan es.
Pertama, sesuai kewenangan masing-masing, Pemkab Banyuwangi meminta jajaran untuk melakukan penataan lingkungan dengan membersihkan sampah di selokan atau drainase.
Baca juga: Truk Pengangkut 2 Ton Sampah Terguling di Jalan Raya Banyuwangi
Selanjutnya tidak membuang sampah sembarangan, memotong dahan maupun ranting pohon yang sudah lapuk di sekitar lingkungan masing-masing.
Kedua, melaksanakan penertiban dan pengecekan baliho permanen dan semi permanen untuk mengurangi risiko baliho roboh.
Ketiga, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan dapat memantau informasi peringatan dini cuaca ekstrem 3 harian.