KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, Haris ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Usai menjalani pemeriksaan, Haris mengatakan bahwa pihak kepolisian perlu melakukan autopsi terhadap jenazah korban tragedi Kanjuruhan sehingga penyebab kematiannya dapat dipastikan.
"Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Haris, diwartakan oleh Antara, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Korban Tewas ke-132 dalam Tragedi Kanjuruhan Alami Gagal Napas Akut
Selain itu, Haris juga menginginkan para korban selamat menjalani pemeriksaan untuk mengetahui luka atau sakit yang mereka alami.
"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujar Haris.
Haris pun menjelaskan, ketika terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, pihak panpel telah meminta seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 sebelum pertandingan berakhir, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," tegasnya.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang
Menyinggung penembakan gas air mata oleh kepolisian, Haris mengatakan bahwa terdapat bermacam-macam gas air mata sehingga hal ini pun perlu diidentifikasi.
"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.
Haris berharap tragedi Kanjuruhan dapat diusut tuntas dan proses penyelidikannya pun berjalan lancar.
"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," pungkas Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.