Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

Kompas.com, 7 Oktober 2022, 15:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan melarang upaya investigasi yang dilakukan media asing terkait tragedi Kanjuruhan.

"Ya biar saja, bagus. Kita (pemerintah) tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, Mahfud pun menyatakan bahwa pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya menyoroti bangunan stadion terkait tragedi tersebut adalah keliru.

"Kemarin kan di antara anda (wartawan) menulis berita, wah presiden itu kok hanya memperhatikan bangunan, menyalahkan bangunan, tidak. Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," ujar Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Stadion Manahan Ikut Dievaluasi

Dia menjelaskan, sebelum menyoroti perihal struktur bangunan Stadion Kanjuruhan, Jokowi juga bicara mengenai penggunaan gas air mata, tindakan tidak profesional kepolisian, regulasi, serta kultur PSSI.

Oleh sebab itu, Mahfud menambahkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dibentuk.

"Ketika presiden melihat lapangan, 'oh ini kuncinya, ini terlalu curam, pintunya dikunci', kan begitu saja. Itu sebagai tambahan saja," jelasnya.

Menurutnya, inti dari pandangan presiden terhadap tragedi Kanjuruhan telah disampaikan pada hari Minggu (2/10/2022) dan Senin (3/10/2022).

"Bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, masalah kedisiplinan, dan macam-macam, serta perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," ucap Mahfud.

Baca juga: 10 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan Kepada LPSK

Sebelumnya, media asal Amerika Serikat, The Washington Post turut melakukan investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan dan mempublikasikan hasilnya pada Kamis (6/10/2022).

Investigasi tersebut dilakukan dengan menganalisis ratusan video serta foto kejadian, mewawancarai 11 orang saksi, dan meminta penjelasan dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) serta ahli penanganan kerumunan.

Simpulan investigasi The Washington Post menyebut aparat keamanan menembakkan 40 amunisi berupa gas air mata serta granat asap ke arah kerumunan dalam rentang waktu sekira 10 menit.

"Penembakan setidaknya dengan 40 amunisi ke arah kerumunan dalam jangka waktu 10 menit. Hal ini melanggar aturan protokol keamanan nasional dan internasional untuk pertandingan sepak bola," tulis The Washington Post dalam artikelnya.

"Amunisi yang ditembakan termasuk gas air mata, granat asap, dan suar," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan Dirut PT LIB Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Profesor dari Keele University, Inggris, yang juga mempelajari pengamanan supporter olahraga, Clifford Stott, dalam ulasannya menyebut kombinasi antara aksi kepolisian dan buruknya manajemen stadion adalah penyebab tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Ini adalah hasil langsung dari aksi polisi yang dikombinasikan dengan buruknya manajemen stadion," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau