Salin Artikel

Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan melarang upaya investigasi yang dilakukan media asing terkait tragedi Kanjuruhan.

"Ya biar saja, bagus. Kita (pemerintah) tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, Mahfud pun menyatakan bahwa pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya menyoroti bangunan stadion terkait tragedi tersebut adalah keliru.

"Kemarin kan di antara anda (wartawan) menulis berita, wah presiden itu kok hanya memperhatikan bangunan, menyalahkan bangunan, tidak. Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, sebelum menyoroti perihal struktur bangunan Stadion Kanjuruhan, Jokowi juga bicara mengenai penggunaan gas air mata, tindakan tidak profesional kepolisian, regulasi, serta kultur PSSI.

Oleh sebab itu, Mahfud menambahkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dibentuk.

"Ketika presiden melihat lapangan, 'oh ini kuncinya, ini terlalu curam, pintunya dikunci', kan begitu saja. Itu sebagai tambahan saja," jelasnya.

Menurutnya, inti dari pandangan presiden terhadap tragedi Kanjuruhan telah disampaikan pada hari Minggu (2/10/2022) dan Senin (3/10/2022).

"Bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, masalah kedisiplinan, dan macam-macam, serta perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," ucap Mahfud.

Sebelumnya, media asal Amerika Serikat, The Washington Post turut melakukan investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan dan mempublikasikan hasilnya pada Kamis (6/10/2022).

Investigasi tersebut dilakukan dengan menganalisis ratusan video serta foto kejadian, mewawancarai 11 orang saksi, dan meminta penjelasan dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) serta ahli penanganan kerumunan.

Simpulan investigasi The Washington Post menyebut aparat keamanan menembakkan 40 amunisi berupa gas air mata serta granat asap ke arah kerumunan dalam rentang waktu sekira 10 menit.

"Penembakan setidaknya dengan 40 amunisi ke arah kerumunan dalam jangka waktu 10 menit. Hal ini melanggar aturan protokol keamanan nasional dan internasional untuk pertandingan sepak bola," tulis The Washington Post dalam artikelnya.

"Amunisi yang ditembakan termasuk gas air mata, granat asap, dan suar," imbuhnya.

Sementara itu, Profesor dari Keele University, Inggris, yang juga mempelajari pengamanan supporter olahraga, Clifford Stott, dalam ulasannya menyebut kombinasi antara aksi kepolisian dan buruknya manajemen stadion adalah penyebab tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Ini adalah hasil langsung dari aksi polisi yang dikombinasikan dengan buruknya manajemen stadion," tandasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/154703978/media-asing-lakukan-investigasi-tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-bagus-nanti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke