Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Terbitkan Perkap Terkait Manajemen Pengamanan Sepak Bola

Kompas.com - 07/10/2022, 13:37 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang membuat pihak-pihak terkait berbenah untuk menyiapkan regulasi baru berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait manajemen pengamanan kompetisi sepak bola.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.

Baca juga: Dampingi Pengunggah Video Pintu Stadion Kanjuruhan yang Sempat Diciduk Aparat, Wakil Ketua LPSK: Mau Ambil Polsel yang Dibawa Polisi

Sigit mengatakan, ke depan penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan sepak bola diharapkan dapat berjalan lebih baik.

"Dan tentunya pengamanan akan lebih baik, dunia olahraga khususnya sepak bola akan berjalan dengan lancar dan aman," kata Kapolri.

Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 sehingga perlu adanya evaluasi dan perbaikan untuk menyusun memperbarui aturan-aturan sebelumnya.

"Menyusun aturan-aturan, perbaikan, evaluasi dengan Kemenpora, Ketua Umum PSSI, dan pihak terkait, dalam hal ini dari teman-teman pemerhati sepak bola, pemilik klub," katanya.

Baca juga: Pintu Tribune 13, Saksi Bisu Hilangnya 131 Nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan...

Aturan-aturan itu nantinya mengakomodasi terkait dengan manajemen pengamanan dan keselamatan bagi pemain, ofisial, dan penonton pertandingan sepak bola.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com