Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?

Kompas.com - 03/10/2022, 07:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Hampir seluruh korban jiwa merupakan suporter Arema FC.

Salah satu yang disorot dalam insiden tersebut adalah penggunaan gas air mata oleh polisi. Pasalnya, FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," begitu bunyi aturan FIFA.

Baca juga: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Melanggar Aturan FIFA

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penggunaan gas air mata untuk mengurai massa dalam stadion, apalagi kondisi stadion dipenuhi orang, adalah dilarang.

"Karena penggunaan gas air mata tersebut justru akan menjadi sumber malapetaka sebab stadion adalah ruang tertutup," ujar Sugeng dalam pesan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Dari kasus tragedi Kanjuruhan, Sugeng memandang bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun justru menimbulkan kepanikan penonton. Apalagi jumlah penonton kala itu mencapai puluhan ribu.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan, sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang," ucapnya.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Alasan polisi tembakkan gas air mata

Kapolda Jawa Timur Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022), terkait kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kapolda Jawa Timur Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022), terkait kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi.

Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, membuat polisi berupaya menghalau mereka dengan menggunakan gas air mata.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," tuturnya.

Baca juga: Korban Selamat Kerusuhan di Kanjuruhan Ungkap Alasannya Turun ke Lapangan Usai Laga Arema Vs Persebaya

Nico menuturkan, dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.

Mengenai penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Nico menyatakan bahwa langkah tersebut sudah sesuai prosedur.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," sebutnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, IPW: Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Jadi Sumber Malapetaka

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com