Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Peduli Wabah PMK, Warga Lamongan Nekat Mencuri Sapi di Gresik

Kompas.com - 30/09/2022, 16:06 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Ahmad Sholeh (43), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sapi.

Sholeh diduga mencuri sapi milik Mohammad Aman, warga Desa Raciwetan, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Jumat, 23 September 2022 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia nekat mencuri sapi meski sedang melanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama pada sapi.

Baca juga: Sebuah Rumah di Kedungpring Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungah, AKP Sujito mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (27/9/2022) malam setelah melalui proses penyelidikan.

"Tiga hari yang lalu pelaku sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek, Hari Selasa (27/9/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan," ujar Sujito saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Perahu Diduga Ditabrak Kapal, Seorang Nelayan Asal Lamongan Hilang di Perairan Gresik

Kejadian pencurian tersebut diketahui saat korban terbangun hendak melaksanakan shalat shubuh. Ketika hendak menuju kamar mandi yang berada di belakang rumah, korban kaget lantaran sapi betina miliknya sudah tidak ada di kandang.

Selain itu, pintu kandang dalam kondisi terbuka dengan kunci gembok dalam keadaan sudah rusak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada jajaran kepolisian.

"Satu ekor sapi betina (yang dicuri), belum sampai dijual," ucap Sujito.

Saat kejadian, korban sempat mencari keberadaan sapi miliknya dengan dibantu warga, namun tidak berhasil menemukan sapi yang dicari. Pencarian oleh korban berlanjut hingga mendatangi sejumlah pasar hewan, tapi juga tidak berhasil menemukan sapi miliknya yang hilang.

"Sapi betina itu disembunyikan oleh pelaku di salah satu rumah kosong yang ada di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah," kata Sujito.

Atas kejadian itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com