Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Usai Pesta Miras, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi di Gresik

Kompas.com - 29/09/2022, 17:26 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar mengamankan sepasang kekasih karena kedapatan mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan mushala Nurul Hidayah di Jalan Roomo, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, sepasang kekasih yang diamankan itu adalah perempuan berinisial LS (30), warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dan laki-laki berinisial R (36), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Kejadiannya Rabu (28/9/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Manyar saat sedang melakukan patroli," ujar Windu kepada awak media di Mapolsek Manyar, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Gresik, Korban Dibuang Sehari Setelah Dibunuh

Windu menjelaskan, petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat adanya kejanggalan ketika pelaku LS menumpangi sepeda motor Honda Beat tanpa menyalakan mesin. Motor itu ditumpangi dengan cara didorong oleh pelaku R dari belakang. R mendorong motor tersebut sambil mengendarai motor Yamaha RX King.

"Anggota yang curiga kemudian menghentikan mereka, ditanyakan kelengkapan surat. Namun, mereka tidak bisa menunjukkannya," ucap Windu.

Baca juga: Bermaksud Mendahului Truk, Pengendara Motor di Gresik Justru Tewas Tertabrak

Petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Kemudian, diketahui bahwa motor Honda Beat nomor polisi L 4029 WJ tersebut merupakan milik Erwan (29), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik.

Atas dasar itu, sepasang kekasih tersebut lantas dibawa petugas ke Mapolsek Manyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya lalu mengakui bahwa telah mencuri motor yang sedang terparkir di depan mushala tanpa dikunci setir.

Selain itu, keduanya mengaku mencuri setelah pesta minuman keras (miras) di Surabaya.

"Kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," kata Windu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat dan Yamaha RX King. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com