Salin Artikel

Tak Peduli Wabah PMK, Warga Lamongan Nekat Mencuri Sapi di Gresik

GRESIK, KOMPAS.com - Ahmad Sholeh (43), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sapi.

Sholeh diduga mencuri sapi milik Mohammad Aman, warga Desa Raciwetan, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Jumat, 23 September 2022 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia nekat mencuri sapi meski sedang melanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama pada sapi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungah, AKP Sujito mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (27/9/2022) malam setelah melalui proses penyelidikan.

"Tiga hari yang lalu pelaku sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek, Hari Selasa (27/9/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan," ujar Sujito saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Kejadian pencurian tersebut diketahui saat korban terbangun hendak melaksanakan shalat shubuh. Ketika hendak menuju kamar mandi yang berada di belakang rumah, korban kaget lantaran sapi betina miliknya sudah tidak ada di kandang.

Selain itu, pintu kandang dalam kondisi terbuka dengan kunci gembok dalam keadaan sudah rusak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada jajaran kepolisian.

"Satu ekor sapi betina (yang dicuri), belum sampai dijual," ucap Sujito.

Saat kejadian, korban sempat mencari keberadaan sapi miliknya dengan dibantu warga, namun tidak berhasil menemukan sapi yang dicari. Pencarian oleh korban berlanjut hingga mendatangi sejumlah pasar hewan, tapi juga tidak berhasil menemukan sapi miliknya yang hilang.

"Sapi betina itu disembunyikan oleh pelaku di salah satu rumah kosong yang ada di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah," kata Sujito.

Atas kejadian itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/30/160649278/tak-peduli-wabah-pmk-warga-lamongan-nekat-mencuri-sapi-di-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke