PONOROGO, KOMPAS.com- Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengaku telah mengeluarkan beberapa terduga penganiaya yang mengakibatkan meninggalnya santri berinisial AM.
Mereka dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Sebagai komitmen kami, semua terduga pelaku kekerasan sudah kami keluarkan atau kami usir dari Pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat," kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.
Baca juga: Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
Hal tersebut, kata Noor, merupakan sanksi terberat yang dijatuhkan oleh pihak Pondok Gontor.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya jika terkait hukum negara tentunya kami serahkan kewenangannya pada pihak kepolisian," ungkap Noor.
Baca juga: Ke Palembang, Tim Polres Ponorogo Upayakan Otopsi Jenazah Santri Gontor
Noor menjelaskan, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan, tidak menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya santri AM.
"Kami, Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata dia.
Baca juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya, Ponpes Gontor Diminta Evaluasi Pola Pengasuhan