Salin Artikel

"Di Hari Ketika Santri Dinyatakan Wafat, Terduga Pelaku Kekerasan Sudah Kami Usir dari Pondok Gontor"

Mereka dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Sebagai komitmen kami, semua terduga pelaku kekerasan sudah kami keluarkan atau kami usir dari Pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat," kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.

Hal tersebut, kata Noor, merupakan sanksi terberat yang dijatuhkan oleh pihak Pondok Gontor.

"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya jika terkait hukum negara tentunya kami serahkan kewenangannya pada pihak kepolisian," ungkap Noor.

Tegaskan tak tutup-tutupi

Noor menjelaskan, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan, tidak menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya santri AM.

"Kami, Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata dia.


Sebaliknya, pihak Ponpes Gontor menginginkan masalah itu diselesaikan secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mendukung olah TKP di lingkungan pondok yang dilakukan oleh polisi pada Selasa (6/9/2022).

Menurutnya keluarga Pondok Gontor merasakan kesedihan mendalam atas kasus meninggalnya AM.

"Almarhum adalah anak kami. Wafatnya almarhum karena kasus dugaan penganiayaan adalah dukacita kami.

Terduga pelaku diduga lebih dari 1 orang

Seorang santri Pondok Gontor berinisial AM meninggal dunia diduga dianiaya.

Mulanya AM disebut tewas karena kelelahan usai mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Namun ibu korban Soimah tidak yakin dengan alasan tersebut ketika melihat kondisi jasad putranya.

Soimah akhirnya mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.

Pondok Gontor kemudian memberikan pernyataan, menemukan dugaan penganiayaan pada kematian AM.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, dari pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku lebih dari satu orang.

"Yang terduga (pelaku) lebih dari satu orang," kata Catur.

Adapun motif sementara penganiayaan karena kesalahpahaman terduga pelaku dengan korban lantaran persoalan kekurangan alat perlengkapan kemah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Dheri Agriesta, Krisiandi, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/051246178/di-hari-ketika-santri-dinyatakan-wafat-terduga-pelaku-kekerasan-sudah-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke