Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pemerintahan Desa Barat Usai Kades dan Sekdes Jadi Tersangka Pungli, Ini Kata Sekda Lumajang

Kompas.com - 01/09/2022, 12:17 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Desa dan Sekretaris Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Akibatnya, terdapat kekosongan jabatan pimpinan di desa tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, status kedua pimpinan desa itu masih sebagai kades dan sekdes.

Baca juga: Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Sebab, belum ada keputusan inkrah dari pengadilan yang menetapkan kedua oknum perangkat desa itu bersalah.

"Ya enggak apa-apa, kan masih berproses, jika nanti sudah ada keputusan hukum yang inkrah baru proses penggantian," kata Agus melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).

Agus menambahkan, Pemkab Lumajang sudah mempunyai aturan mengenai pencopotan kades yang terjerat korupsi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Dalam perbup dijelaskan, selama berjalannya proses peradilan, kepala desa bisa diberhentikan sementara sampai ada keputusan hukum tetap.

Yusuf Reza Permadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang semula menyerang sapi kini mulai menyasar domba.


Selama masa pemberhentian sementara itu, maka perangkat desa lain, melaksanakan tugas dan kewajiban kepala desa sampai bupati mengaktifkan kembali kades atau menunjuk penjabat kepala desa.

"Ada mekanisme PLH, PLT, PJ sudah diatur dalam Perbup. Yang penting pelayanan masyarakat tetap berjalan, Ketika ada gangguan pelayanan masyarakat di desa tersebut, itu baru permasalahan," tambahnya.

Baca juga: Kades dan Sekdes di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Pendaftaran Tanah

Lebih lanjut, Agus mengimbau agar semua perangkat desa mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada. Sebab, selain merugikan diri sendiri, masyarakat yang dipimpin juga akan merasakan imbasnya.

"Semua kades dan perangkat desa wajib mematuhi peraturan perundangan-undangan yang ada," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com