Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Gudang Kayu Ilegal, Polres Lumajang Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar

Kompas.com - 31/08/2022, 20:08 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menggerebek gudang kayu ilegal di Dusun Glandang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (31/8/2022).

Penggerebekan bermula saat jajaran Polsek Pasirian mengamankan tiga orang yang sedang mengangkut kayu jati dari hutan.

Tiga orang yang dimaksud yakni Iriono warga Desa Gondoruso selaku pemilik kayu dan mobil pikap, Irfan ansori warga Desa pasirian selaku pengangkut dan sopir, serta Febrian Bayu Efendi warga Desa gondoruso sebagai kernetnya.

Baca juga: Kades dan Sekdes di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Pendaftaran Tanah

Saat itu, ketiganya berniat membawa gelondongan kayu jati itu ke gudang menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi N 8745 YG.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang kayu yang terletak di Dusun Glandang Petung.

Posisi gudang kayu memang cukup tersembunyi, tepatnya berada di belakang permukiman warga. Untuk sampai di lokasi, harus melewati jalan kecil yang hanya cukup satu mobil.

Baca juga: Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Lumajang, Bangkai Dipotong-potong lalu Dikubur

Di sana, polisi menemukan sebuah gudang yang berisi ratusan balok kayu jati yang siap dijual.

Tidak hanya gudang penyimpanan, polisi juga menemukan bengkel pemotongan kayu beserta alat pemotongnya tepat di sebelah gudang.

Kepada polisi, Irfan mengaku telah mengambil kayu di hutan sebanyak tiga kali.

"Tiga kali, saya ngambilnya di sini saja, enggak pernah ke selatan sana," kata Irfan.

Namun begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya. Sebab, di dalam hutan ditemukan 10 tonggak pohon bekas dipotong.

"Setelah dari gudang, kita lanjut periksa ke hutan dan menemukan tonggak-tonggak bekas ditebang. Informasi dari perhutani belum pernah memotong di daerah tersebut," Kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dewa menambahkan, anggotanya sudah cukup lama menyelidiki adanya dugaan illegal logging di hutan milik perhutani ini.

Yusuf Reza Permadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang semula menyerang sapi kini mulai menyasar domba.

Namun, beberapa kali operasi dilakukan, para pelaku pembalakan liar ini selalu lolos. Dewa meyakini, aktivitas pembalakan sudah terjadi cukup lama.

"Anggota kami sudah memantaunya cukup lama tapi selalu lolos saat kita operasi, tadi malam rupanya mereka tidak tahu kalau kita sedang lakukan penyelidikan dan langsung kita amankan, dugaan kami ini sudah berlangsung lama, berbulan-bulan kalau melihat tonggak-tonggak yang ditinggalkan," tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com