Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Gudang Kayu Ilegal, Polres Lumajang Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar

Kompas.com, 31 Agustus 2022, 20:08 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menggerebek gudang kayu ilegal di Dusun Glandang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (31/8/2022).

Penggerebekan bermula saat jajaran Polsek Pasirian mengamankan tiga orang yang sedang mengangkut kayu jati dari hutan.

Tiga orang yang dimaksud yakni Iriono warga Desa Gondoruso selaku pemilik kayu dan mobil pikap, Irfan ansori warga Desa pasirian selaku pengangkut dan sopir, serta Febrian Bayu Efendi warga Desa gondoruso sebagai kernetnya.

Baca juga: Kades dan Sekdes di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Pendaftaran Tanah

Saat itu, ketiganya berniat membawa gelondongan kayu jati itu ke gudang menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi N 8745 YG.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang kayu yang terletak di Dusun Glandang Petung.

Posisi gudang kayu memang cukup tersembunyi, tepatnya berada di belakang permukiman warga. Untuk sampai di lokasi, harus melewati jalan kecil yang hanya cukup satu mobil.

Baca juga: Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Lumajang, Bangkai Dipotong-potong lalu Dikubur

Di sana, polisi menemukan sebuah gudang yang berisi ratusan balok kayu jati yang siap dijual.

Tidak hanya gudang penyimpanan, polisi juga menemukan bengkel pemotongan kayu beserta alat pemotongnya tepat di sebelah gudang.

Kepada polisi, Irfan mengaku telah mengambil kayu di hutan sebanyak tiga kali.

"Tiga kali, saya ngambilnya di sini saja, enggak pernah ke selatan sana," kata Irfan.

Namun begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya. Sebab, di dalam hutan ditemukan 10 tonggak pohon bekas dipotong.

"Setelah dari gudang, kita lanjut periksa ke hutan dan menemukan tonggak-tonggak bekas ditebang. Informasi dari perhutani belum pernah memotong di daerah tersebut," Kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dewa menambahkan, anggotanya sudah cukup lama menyelidiki adanya dugaan illegal logging di hutan milik perhutani ini.

Yusuf Reza Permadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang semula menyerang sapi kini mulai menyasar domba.

Namun, beberapa kali operasi dilakukan, para pelaku pembalakan liar ini selalu lolos. Dewa meyakini, aktivitas pembalakan sudah terjadi cukup lama.

"Anggota kami sudah memantaunya cukup lama tapi selalu lolos saat kita operasi, tadi malam rupanya mereka tidak tahu kalau kita sedang lakukan penyelidikan dan langsung kita amankan, dugaan kami ini sudah berlangsung lama, berbulan-bulan kalau melihat tonggak-tonggak yang ditinggalkan," tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau