BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Banyuwangi meminta kepada orangtua, sekolah, hingga label musik yang menaungi untuk memikirkan nasib pendidikan penyanyi cilik, Farel Prayoga.
Farel diketahui kini masih beraktivitas di luar kota dan terpaksa izin sekolah.
"Saya sarankan minggu depan duduk bersama untuk membahas pendidikan anak. Semoga ada jalan tengah," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Usai Viral Menyanyi di Istana, Farel Belum Kembali ke Sekolah, Kepsek: Belum Masuk Hari Ini
Suratno mengaku sudah menerima informasi mengenai ketidakhadiran Farel di sekolah.
"Barusan saya diskusi sama kepala sekolahnya, Bu Ambar cerita Farel izin sampai minggu ini. Tapi janji Senin besok (pekan depan) masuk," ujar Suratno.
Dinas Pendidikan Banyuwangi, lanjut dia, sudah memberikan arahan kepada para pihak yang terlibat untuk membahas nasib pendidikan Farel di tengah kesibukannya mengisi sejumlah acara.
"Sudah saya berikan arahan, sebaiknya kalau sudah pulang nanti pihak manajemen dan orangtua duduk bersama terkait nasib pendidikan Farel," ungkapnya.
Suratno menjelaskan, semua pihak diharapkan bisa membuat kesepakatan terkait jadwal manggung Farel supaya saat manggung dan jadwal sekolah tidak bentrok.
Apalagi Farel disebut telah terikat kontrak perjanjian selama 5 tahun oleh salah satu label musik.
"Saya mendapatkan info (kontrak) 5 tahun bersama Aneka Safari," ujarnya.
Dinas Pendidikan mengaku menghormati kontrak tersebut. Namun Suratno berharap pihak manajemen tidak memforsir penampilan Farel hingga tak bisa bermain selayaknya anak di usianya.
"Kalau nyanyi terus kan ya ndak bisa begitu. Farel berkewajiban belajar di jam sekolah dan bisa main juga," tambahnya.
Baca juga: Roda Kehidupan Farel Prayoga, Dulu Mengamen, Kini Menggoyang Istana hingga Jadi Idola
Terkait jam belajar, menurutnya, Farel bisa melakukan belajar daring. Namun ia menilai tatap muka dengan teman dan guru di sekolah juga sengat penting.
"Kami minta pihak Aneka Safari Management bisa membuat jadwal yang tidak merugikan pendidikan Farel. Harus di luar jam sekolah. Kecuali misalkan sesekali diundang Kementerian atau gubernur, itu boleh," terang Suratno.
Selain itu, undangan untuk Farel manggung juga harus diperhatikan dan tak aji mumpung. Ia menyarankan agar acara publik atau hajatan dilakukan di luar waktu sekolah seperti Sabtu malam atau hari Minggu.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan janji Farel kepada Presiden Jokowi saat di Jakarta dan Bupati Ipuk saat menyambut kedatangannya di Kantor Pemkab Banyuwangi.
"Ini aset kita. Tapi ingat, Farel sudah berjanji sama Pak Jokowi dan Bupati untuk tetap sekolah. Pendidikan nomor satu," tutup Suratno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.