SURABAYA, KOMPAS.com - Manajemen perusahaan ekspedisi PT. Meratus Line di Surabaya, Jawa Timur membantah tuduhan telah menyekap karyawannya yang berinisial ES.
Saat berada di kantor perusahaan di Jalan Perak Barat, justru karyawan berinsial ES itu disebut sedang mencari perlindungan.
Baca juga: Diduga Sekap Karyawan, Dirut Perusahaan Ekspedisi di Surabaya Jadi Tersangka
Head of Legal PT. Meratus Line Donny Wibisono menjelaskan kronologi ES diberitakan menjadi korban penyekapan.
Januari 2022, PT. Meratus Line menerima laporan internal tentang terjadinya dugaan penggelapan atau pencurian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kapal-kapalnya.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Tewas Tertimpa Peti Kemas Saat Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti dan proses audit internal selama beberapa pekan.
"Pada 24 Januari 2022 sejumlah karyawan mengakui dan menyebut keterlibatan ES," katanya kepada wartawan Selasa (16/8/2022).
ES sendiri, menurut Donny, adalah karyawan outsourcing di PT. Meratus Line. ES adalah salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi PT Meratus Line itu.
"Karena saat itu posisinya sangat penting sebagai saksi, dia pun merasa ada pihak luar yang mengancam karena aksi pencurian BBM melibatkan pihak luar," terangnya.
Baca juga: Bluebird Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Timur Surabaya