Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Jadi Tersangka, Manajemen PT. Meratus Line Bantah Sekap Karyawan

Kompas.com - 16/08/2022, 20:26 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Manajemen perusahaan ekspedisi PT. Meratus Line di Surabaya, Jawa Timur membantah tuduhan telah menyekap karyawannya yang berinisial ES.

Saat berada di kantor perusahaan di Jalan Perak Barat, justru karyawan berinsial ES itu disebut sedang mencari perlindungan.

Baca juga: Diduga Sekap Karyawan, Dirut Perusahaan Ekspedisi di Surabaya Jadi Tersangka

 

Kronologi menurut perusahaan

Head of Legal PT. Meratus Line Donny Wibisono menjelaskan kronologi ES diberitakan menjadi korban penyekapan.

Januari 2022, PT. Meratus Line menerima laporan internal tentang terjadinya dugaan penggelapan atau pencurian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kapal-kapalnya.

Baca juga: Kronologi Sopir Truk Tewas Tertimpa Peti Kemas Saat Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti dan proses audit internal selama beberapa pekan.

"Pada 24 Januari 2022 sejumlah karyawan mengakui dan menyebut keterlibatan ES," katanya kepada wartawan Selasa (16/8/2022).

ES sendiri, menurut Donny, adalah karyawan outsourcing di PT. Meratus Line. ES adalah salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi PT Meratus Line itu.

"Karena saat itu posisinya sangat penting sebagai saksi, dia pun merasa ada pihak luar yang mengancam karena aksi pencurian BBM melibatkan pihak luar," terangnya.

Baca juga: Bluebird Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Timur Surabaya


 

Ajukan permohonan perlindungan

Pada 24 Januari 2022, ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT. Meratus Line dengan menandatangani sendiri Surat Jaminan Perlindungan.

Dengan itikad baik, manajemen menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung.

Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT. Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor PT. Meratus Line.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 16 Agustus 2022 : Pagi Cerah, Malam Berawan

"Selama berada di Kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktivitas di dalam Gedung Meratus seperti shalat di masjid, dan bahkan makan di luar area kantor. ES menginap dan selama berada di kantor PT Meratus Line dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apa pun," jelasnya.

Pada 5 Februari 2022, ES menyerahkan uang tunai sebesar Rp 570 juta dan tiga sertifikat tanah kepada PT. Meratus Line sebagai kompensasi kejahatan yang dilakukannya.

Namun tiba-tiba pada 7 Februari 2022, istri ES yakni MM melaporkan SR selaku Dirut PT Meratus Line atas tuduhan aksi penyekapan suaminya.

"Padahal, keberadaan ES di lokasi PT Meratus Line adalah atas kehendak ES sendiri dan tidak ada tindakan menghilangkan kemerdekaan ES seperti yang dilaporkan," ucap Donny.

Baca juga: Demam Berdarah Mematikan, Ini 3 Tips Hindarinya dari Dosen UM Surabaya

Dua hari setelahnya, PT. Meratus Line melaporkan ES dan kawan-kawannya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama dan atau tindak pidana pencucian uang, sesuai laporan polisi nomor LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022.

"Uang tunai dan sertifikat tanah yang diserahkan ES dengan demikian telah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Timur dalam kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," tambahnya.

Untuk dua kasus tersebut baik laporan penyekapan maupun penggelapan, PT. Meratus Line akan mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami patuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas dia.

Baca juga: Ingin Ciptakan Sineas Muda Berbakat, Pemkot Surabaya Gelar Festival Film Pendek

Sebelumnya, SR, direktur utama perusahaan ekspedisi laut di Surabaya PT. Meratus Line ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan terhadap karyawannya berinisial ES.

Status tersangka terhadap SR tertuang dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)  dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kasus tersebut, SR diduga melanggar Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan status hukum SR.

"Sebelumnya saksi, setelah memenuhi alat bukti dan melalui gelar perkara kami naikkan sebagai tersangka sejak awal Agustus lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) sore.

Kasus tersebut dilaporkan oleh MM, istri dari ES pada awal 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com