Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 11/07/2022, 14:49 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh anggota geng motor yang mengeroyok dan merampas barang berharga milik korban. Sebanyak empat orang dari tujuh pelaku masih di bawah umur.

Mereka adalah GM (19), AO (19), EF (16), AOS (15), MA (19), FR (15), dan ZF (16).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dukun Palsu di Banyuwangi Diringkus

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para pelaku diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap PA (19), VD (18), dan MS (16).

Ketiganya merupakan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

"Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi," ujar Kapolresta di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan terhadap tiga korban itu terjadi di wilayah Kecamatan Cluring, pada Senin (27/6/2022).

“Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

Pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu, ketiga korban sedang mengendarai satu sepeda motor ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benculuk, Kecamatan Cluring.

Setelah berkeliling, korban kemudian keluar dari RTH Benculuk. Saat dalam perjalanan mengendarai sepeda motor, korban dibuntuti lima sepeda motor tidak dikenal.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku itu berusaha mendahului motor korban lalu menghentikannya.

Setelah motor korban berhenti, tanpa basa-basi para pelaku langsung mengeroyok korban.

"Ketiga korban dipukuli dengan menggunakan tangan dan kaki, para pelaku menghajar korban,” terangnya.

Bukan hanya melakukan pemukulan. Bahkan barang-barang milik korban juga dirampas oleh para pelaku.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Travel di Banyuwangi, Sopir Diduga Mengantuk

"Jadi barang bawaan korban juga dirampas, kemudian para pelaku langsung meninggalkan para korban," ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Atas perbuatanya tersebut, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E, KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 1E KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com