Salin Artikel

7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Mereka adalah GM (19), AO (19), EF (16), AOS (15), MA (19), FR (15), dan ZF (16).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para pelaku diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap PA (19), VD (18), dan MS (16).

Ketiganya merupakan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

"Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi," ujar Kapolresta di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan terhadap tiga korban itu terjadi di wilayah Kecamatan Cluring, pada Senin (27/6/2022).

“Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

Pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu, ketiga korban sedang mengendarai satu sepeda motor ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benculuk, Kecamatan Cluring.

Setelah berkeliling, korban kemudian keluar dari RTH Benculuk. Saat dalam perjalanan mengendarai sepeda motor, korban dibuntuti lima sepeda motor tidak dikenal.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku itu berusaha mendahului motor korban lalu menghentikannya.

Setelah motor korban berhenti, tanpa basa-basi para pelaku langsung mengeroyok korban.

"Ketiga korban dipukuli dengan menggunakan tangan dan kaki, para pelaku menghajar korban,” terangnya.

Bukan hanya melakukan pemukulan. Bahkan barang-barang milik korban juga dirampas oleh para pelaku.

"Jadi barang bawaan korban juga dirampas, kemudian para pelaku langsung meninggalkan para korban," ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Atas perbuatanya tersebut, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E, KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 1E KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/11/144913878/7-anggota-geng-motor-di-banyuwangi-ditangkap-4-pelaku-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke