Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Muncikari, Mami Ambar Divonis 8 Tahun Penjara, Jual 29 Perempuan dan 6 di Antaranya Anak-anak ke Pelanggan

Kompas.com - 22/06/2022, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nensi alias Mami Ambar divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (21/6/2022).

Ia terbukti bersalah dalam kasus prostitusi perdagangan anak di bawah umur. Mami Ambar disebut menjadi otak perdagangan 29 perempuan untuk memuaskan pria hidung belang.

Para korban adalah 23 perempuan dewasa dan enam orang masih di bawah umur.

Selain vonis 8 tahun penjara, Mami Ambar juga harus membayar denda sebesar Rp 120 juta subsider 6 bulan dan biaya restitusi penyembuhan kesehatan korban sebesar Rp 1,3 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Mami Ambar, Muncikari Anak di Bawah Umur di Lumajang Divonis 8 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Fahrudin mengatakan, vonis yang diberikan hakim kepada muncikari anak di bawah umur itu terlalu ringan dibandingkan dengan tuntutannya yakni 10 tahun penjara.

Dalam kasus yang sama, dua anak buah Mami Ambar menerima hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Terbongkar dari korban yang kabur

Kasus Mami Ambar terbongkar pada November 2021. Saat itu salah satu korban Mamu Ambar, TR berhasil kabur.

TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah Mami Ambar pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berhasil kabur, TR menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya dan meminta bantuan warga. Saat itu sekujur tubuh TR mengalami luka saat melompati tembok.

Oleh warga, TR diantar ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Mami Ambar Muncikari Asal Lumajang, Jual 29 Perempuan ke Lelaki Hidung Belang, Para Korban Dijanjikan Pekerjaan

Mami Ambar pun berhasil ditangkap di Wisma Penantian, Lumajang oleh petugas pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB

Dari hasil pemeriksaan awal, Mami Ambar telah menjalankan bisnis prostitusi sejak 2019 di Wisma Penantian, Dusun Suko, Lumajang.

Mami Ambar merekrut para korban dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook. Ia menjanjikan para perempuan tersebut bekerja di Bali sebagai Ladies Companion (LC).

Gaji yang ditawarkannya pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.

Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta.

Baca juga: Jadi Muncikari Online, Remaja 16 Tahun di Jambi Jual Pacar Sendiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com