Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Korupsi Dana Kapitasi JKN, Mantan Bendahara Puskesmas Karangploso Ditahan

Kompas.com - 20/06/2022, 15:39 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Puskesmas Karagploso Kholifah dieksekusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (15/6/2022).

Ia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang atas kasus korupsi pemotongan pemberian honorarium atau jasa pelayanan kapitasi jaminan kesehatan nasional tenaga kesehatan Puskesmas Karangploso tahun anggaran 2018.

Baca juga: Marak PMK, Wali Kota Malang Imbau Masjid Tetap Sembelih Hewan Kurban

Modusnya, pelaku memotong dana kapitasi atau jasa pelayanan tenaga kesehatan Puskesmas Karangploso setiap bulan. Terpidana terbukti telah meminta untuk membuka rekening Bank Jatim.

Namun ATM dan buku tabungannya tidak diserahkan ke nasabah, melainkan dipegang terpidana. Tujuannya untuk memuluskan pemotongan dana kapitasi dari masing-masing tenaga kesehatan.

"Eksekusi terhadap terpidana ini kami laksanakan di kediamannya di kawasan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Diah Yuliastuti dalam konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1848 K/PID.SUS/2020 tertanggal 23 Juli 2020.

"Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun sekaligus denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan," ujarnya.

Kholifah terungkap melakukan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 27 September 2018.

"Akibat perbuatan terpidana, kerugian negara tercatat mencapai Rp 75.620.000. Hasil korupsi itu digunakan untuk kebutuhan pribadi," jelasnya.

Dalam melalukan tindak pidana korupsi itu, Kholifah tidak bertindak sendirian. Namun bersama-sama atau berdasarkan sepengetahuan Kepala Puskesmas Karangploso saat itu, dr Sony Muchlison.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 20 Juni 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

"Tapi dalam hal ini, dr Muchlison masuk dalam penuntutan terpisah, dan saat ini telah menjalani hukuman," tutur Diah.

"Selama proses persidangan yang berjalan selama kurang lebih dua tahun, Kholifah menjadi tahanan kota," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com