Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Korupsi Dana Kapitasi JKN, Mantan Bendahara Puskesmas Karangploso Ditahan

Kompas.com - 20/06/2022, 15:39 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Puskesmas Karagploso Kholifah dieksekusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (15/6/2022).

Ia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang atas kasus korupsi pemotongan pemberian honorarium atau jasa pelayanan kapitasi jaminan kesehatan nasional tenaga kesehatan Puskesmas Karangploso tahun anggaran 2018.

Baca juga: Marak PMK, Wali Kota Malang Imbau Masjid Tetap Sembelih Hewan Kurban

Modusnya, pelaku memotong dana kapitasi atau jasa pelayanan tenaga kesehatan Puskesmas Karangploso setiap bulan. Terpidana terbukti telah meminta untuk membuka rekening Bank Jatim.

Namun ATM dan buku tabungannya tidak diserahkan ke nasabah, melainkan dipegang terpidana. Tujuannya untuk memuluskan pemotongan dana kapitasi dari masing-masing tenaga kesehatan.

"Eksekusi terhadap terpidana ini kami laksanakan di kediamannya di kawasan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Diah Yuliastuti dalam konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1848 K/PID.SUS/2020 tertanggal 23 Juli 2020.

"Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun sekaligus denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan," ujarnya.

Kholifah terungkap melakukan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 27 September 2018.

"Akibat perbuatan terpidana, kerugian negara tercatat mencapai Rp 75.620.000. Hasil korupsi itu digunakan untuk kebutuhan pribadi," jelasnya.

Dalam melalukan tindak pidana korupsi itu, Kholifah tidak bertindak sendirian. Namun bersama-sama atau berdasarkan sepengetahuan Kepala Puskesmas Karangploso saat itu, dr Sony Muchlison.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 20 Juni 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

"Tapi dalam hal ini, dr Muchlison masuk dalam penuntutan terpisah, dan saat ini telah menjalani hukuman," tutur Diah.

"Selama proses persidangan yang berjalan selama kurang lebih dua tahun, Kholifah menjadi tahanan kota," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com