Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Onderdil Mesin Diesel Sawah, 6 Remaja di Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2022, 14:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com,- Aparat Polres Ponorogo menangkap enam remaja asal Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur lantaran berkomplot mencuri onderdil mesin diesel milik beberapa petani di sawah.

Enam remaja yang ditangkap berinisial ABS (13), ASN (13), SBM (14), LM (17), APG (14) dan LAE (16).

"Enam remaja itu ada masih duduk di bangku SMP hingga SMK," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Penangkapan enam remaja itu bermula saat polisi mendapatkan keluhan dari petani.

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir banyak onderdil mesin diesel yang biasa digunakan untuk mengairi sawah hilang.

Dari laporan itu, kata Catur, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari penjual onderdil bekas.

Penjual itu menyampaikan bahwa beberapa kali menjumpai enam remaja itu menjual onderdil mesin diesel. Padahal onderdil yang dijual para remaja itu dalam kondisi bagus.

"Penjual itu curiga lalu menginformasikan ke polisi. Dari fakta itu kami sambungkan antara keresahan yang dialami petani dan penjual barang bekas," kata Catur.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap enam remaja tersebut.

Baca juga: Cerita Pengusaha Ayam Potong di Ponorogo, Rela Gelontorkan Uang Rp 420 Juta demi Perbaiki Jalan di Kampung Halaman

Kepada polisi, enam remaja itu mengaku sudah mencuri di tujuh lokasi. Sasaran pencurian pun sama yakni onderdil mesin diesel.

Enam remaja itu melakukan aksi pencurian sejak akhir Mei hingga awal Juni 2022.

Untuk mengambil onderdil, enam remaja itu bermodal kunci inggris. Agar tak ketahuan orang tua, hasil curian ditaruh di sungai dan keesokan harinya diambil lalu dijual di pasar loak.

Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli kopi dan rokok. Sekali jual biasanya enam remaja itu mendapatkan uang Rp 150.000.

Terhadap kejadian itu, enam remaja itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com