Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir di Acara Akad Nikah Sendiri, Pemuda di Magetan Dilaporkan Keluarga Pengantin Perempuan ke Polisi

Kompas.com - 20/05/2022, 10:43 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Tak hadir di acara akad nikahnya sendiri, seorang pemuda di bawah umur di Magetan, Jawa Timur ditangkap polisi.

Pemuda berinsial D (17) ini ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua pihak perempuan.

Baca juga: Pengakuan Pengantin Pria yang Kabur Tinggalkan Mempelai Wanita di Hari Pernikahan: Tidak Tega, tapi...

Diduga menghamili

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Sektor (Polres) Magetan, Jawa Timur AKP Rudi Hidajanto mengemukakan, orangtua pihak wanita melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Orangtua melaporkan perbuatan persetubuhan pada hari Selasa. Pelaku sudah kita amankan kemarin," ujar Rudi, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pengantin Pria di Magetan Tak Hadir di Hari Pernikahannya, Mempelai Perempuan Sendirian Saat Resepsi

Kasatreskrim menjelaskan, persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak dua kali hingga korban yang berinisial S (17) hamil.

Saat orangtua meminta pertanggungjawaban, pelaku menyatakan siap menikahi korban.

"Karena terlapor sudah menyanggupi akan menikahi korban, maka pelapor mengurus surat pernikahan dan sidang pernikahan sedianya dilaksanakan hari Kamis (7/5/2022)," imbuhnya.

Baca juga: Pengantin Laki-laki di Magetan Kabur di Hari Pernikahan, Keluarga Mempelai Perempuan: Bermula Persoalan Maskawin Rp 2 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com