SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mencegat pengiriman 20 ekor kambing dan 4 ekor sapi ke Pulau Madura. Hal ini terkait dengan upaya pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang banyak menjangkiti hewan ternak.
Pencegatan pengiriman hewan ternak dari luar Pulau Madura itu berlangsung pada Kamis (12/5/2022) malam di perempatan Sendang Dajah.
20 kambing itu diangkut menggunakan pikap dengan nomor polisi W 9865 YB. Sedangkan 4 ekor sapi diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi M 9356 G.
Baca juga: Cegah PMK Meluas, Pasar Hewan di Kota Batu Akan Ditutup Sementara
Truk pengangkut sapi dikendarai oleh M Salih (46), warga Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Hewan tersebut dibawa dari Kota Surabaya untuk dijual di Pasar Kwanyar.
Sedangkan 20 kambing yang dicegat berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan hendak dibawa ke Kabupaten Pamekasan.
Hewan kambing tersebut milik pengemudi pikap, yaitu Khairul Ramadhan (23), warga Dusun Barat RT 01 RW 04 Desa Laden, Pamekasan.
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Alith Alarino menjelaskan, pencegatan pengiriman hewan ternak ke Pulau Madura itu untuk mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Baca juga: 72 Sapi Terjangkit PMK di Lamongan Mulai Pulih
"Kami mendengar informasi adanya kendaraan mengangkut hewan. Sehingga, kami melakukan penjagaan. Hasilnya memang ada kendaraan yang berhasil kami amankan, " katanya Alith saat dikonfirmasi Jumat (13/5/2022).
Setelah dicegat, kendaraan yang memuat hewan ternak itu langsung digiring ke Pos Stasiun Karantina Pertanian di Kecamatan Labang. Selanjutnya, semua hewan diperiksa dan diambil sampel darahnya.
"Setelah sampel darahnya diambil petugas karantina pertanian, lalu akan dikirim ke kantor karantina pusat di Kamal untuk dilakukan uji lab. Apakah semua hewan steril ataukah sudah ada yang terjangkit virus PMK," katanya.