Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Investasi di Malang Masuk DPO, Kerugian Korban Capai Rp 1,7 M

Kompas.com, 12 Mei 2022, 17:00 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Malang Kota merilis daftar pencarian orang (DPO) bernama Soedarsono alias Mboen dengan perkara tindak pidana penipuan berkedok investasi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan, pelaku merupakan manajer pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 8 A Kota Malang.

Mboen telah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir sebanyak dua kali ketika dipanggil oleh kepolisian.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol 4 Bus Rombongan Wisata SMPN Malang, Truk Fuso dan Innova di Tol Solo-Ngawi

"Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan yang tidak jelas dan kami tetapkan DPO sekitar bulan Mei. Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, terakhir bulan April," kata Bayu saat diwawancarai pada Kamis (12/5/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi sejak tahun 2018.

Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai pemimpin di tempat koperasi tersebut dan mengiming-imingi korbannya untuk mau berinvestasi.

Namun uang yang diterima justru masuk ke rekening tersangka dan digunakan untuk membeli aset pribadi dengan nama pelaku sendiri.

"Saat ini baru satu korban yang melapor, tetapi sebenarnya ada korban lainnya. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 1,7 miliar," katanya.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan hingga Narkoba, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat

Satreskrim Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kota Malang terkait upaya pencekalan terhadap pelaku ke luar negeri.

"Kita pun sudah mengecek terkait paspor ke imigrasi apabila yang bersangkutan mau ke luar negeri untuk bisa diinfokan, tetapi untuk bertindak lebih jauh kami belum lakukan," ujarnya.

Sesuai dengan KTP, tersangka beralamat tunggal di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B 16 C RT 01 RW 10, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Selain itu, pelaku juga memiliki rumah di Vila Puncak Tidar Blok P Nomor 18 Kelurahan Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Untuk ciri-ciri pelaku sebagai DPO dengan tinggi sekitar 170 centimeter, warna kulit putih, badan kurus, rambut hitam lurus, umur sekitar 57 tahun," katanya.

Baca juga: Lampu Hias Kayutangan Heritage Rusak, Pemkot Malang: Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menyebar pamflet DPO dari tersangka di Instagram dan grup WhatsApp.

Bayu berharap bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi tersangka untuk bisa menghubungi Polresta Malang Kota.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau