Salin Artikel

Tersangka Penipuan Investasi di Malang Masuk DPO, Kerugian Korban Capai Rp 1,7 M

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan, pelaku merupakan manajer pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 8 A Kota Malang.

Mboen telah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir sebanyak dua kali ketika dipanggil oleh kepolisian.

"Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan yang tidak jelas dan kami tetapkan DPO sekitar bulan Mei. Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, terakhir bulan April," kata Bayu saat diwawancarai pada Kamis (12/5/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi sejak tahun 2018.

Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai pemimpin di tempat koperasi tersebut dan mengiming-imingi korbannya untuk mau berinvestasi.

Namun uang yang diterima justru masuk ke rekening tersangka dan digunakan untuk membeli aset pribadi dengan nama pelaku sendiri.

"Saat ini baru satu korban yang melapor, tetapi sebenarnya ada korban lainnya. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 1,7 miliar," katanya.

Satreskrim Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kota Malang terkait upaya pencekalan terhadap pelaku ke luar negeri.

"Kita pun sudah mengecek terkait paspor ke imigrasi apabila yang bersangkutan mau ke luar negeri untuk bisa diinfokan, tetapi untuk bertindak lebih jauh kami belum lakukan," ujarnya.

Sesuai dengan KTP, tersangka beralamat tunggal di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B 16 C RT 01 RW 10, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Selain itu, pelaku juga memiliki rumah di Vila Puncak Tidar Blok P Nomor 18 Kelurahan Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Untuk ciri-ciri pelaku sebagai DPO dengan tinggi sekitar 170 centimeter, warna kulit putih, badan kurus, rambut hitam lurus, umur sekitar 57 tahun," katanya.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menyebar pamflet DPO dari tersangka di Instagram dan grup WhatsApp.

Bayu berharap bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi tersangka untuk bisa menghubungi Polresta Malang Kota.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/12/170054078/tersangka-penipuan-investasi-di-malang-masuk-dpo-kerugian-korban-capai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke