MALANG, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengidentifikasi 115 ekor hewan ternak di Kabupaten Malang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 28 April 2022 lalu.
Dari 115 ekor hewan ternak itu, seluruhnya berjenis sapi. Tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Yakni di Kecamatan Singosari tiga ekor, Kecamatan Wajak satu ekor, dan sisanya di Kecamatan Ngantang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, hewan yang terpapar PMK tersebut sudah diobati pada 8 Mei lalu, melalui tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Dispangtan Kota Malang Awasi Tempat Penampungan Sapi
"Saat itu, tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur datang ke Malang untuk pengobatan kepada hewan ternak tersebut, berupa pemberian vitamin dan antibiotik. Sekarang sudah sembuh semua," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/5/2022).
Hingga saat ini, Dinas Peternakan Jawa Timur beserta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang dan Kepolisian Resor Malang terus memantau kondisi peternakan di wilayah Kabupaten Malang.
"Mereka mendatangi peternak satu per satu untuk memberikan edukasi terkait PMK ini, mulai dari pencegahan hingga pengobatan," jelasnya.
Baca juga: 1.881 Sapi di Aceh Tamiang Terinfeksi PMK, 11 Ekor Mati
Untuk pencegahan, petugas ternak diharapkan menjaga lalu lintas di kawasan kandang. Sebab, penularan PMK bisa terjadi melalui media manusia. Meskipun, PMK tidak menular kepada manusia.
"Sebelum masuk kandang sebaiknya disterilkan dengan cairan disinfektan. Apabila mempunyai alat pelindung diri (APD) juga disarankan untuk digunakan, dan jangan lupa berikan vitamin yang cukup kepada hewan ternak," tuturnya.