Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Tangkap Pengepul Benih Lobster Ilegal, Begini Modusnya

Kompas.com - 11/05/2022, 16:18 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Df, warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember karena menjual 1.300 ekor benur atau benih lobster tanpa izin alias ilegal, Rabu (11/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pelaku akan mengirimkan bayi lobster ini ke Banyuwangi.

“Namun, pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.

Baca juga: Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal

Menurutnya, Df merupakan pengepul bayi lobster. Modus pelaku adalah membeli bayi lobster dari seseorang berinisial H.

“Jadi pelaku mendapatkan baby lobster dari H yang saat ini dalam perburuan kami,” tambah dia.

Setelah mendapatkan benih lobster, pelaku menghubungi pembeli dari Banyuwangi untuk menentukan tempat pengambilan baby lobster tersebut.

Transaksi bayi lobster antara pelaku dengan pembeli selalu berpindah-pindah. Tujuannya untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Rumah Penampungan 6.100 Benih Lobster di Jambi Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Hery menegaskan, penjualan bayi lobster yang dilakukan secara ilegal ini merupakan tindak pidana kejahatan. Sebab, transaksi itu dilakukan tanpa izin dan pelaku juga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagaimana diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjadi pengepul bayi lobster sejak dua tahun. Bayi lobster jenis pasir dijual seharga Rp 6.000 per ekor. Sedangkan untuk jenis bayi lobster mutiara dijual seharga Rp 10.000 per ekor.

Df mengaku membawa bayi lobster dengan cara dibungkus menggunakan plastik, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

“Dibungkus dengan plastik yang sudah diberi oksigen,” ucap dia.

Terkadang, pelaku mengantar barangnya ke pembeli, kadang pembeli yang datang ke Jember. Terkadang pula pelaku dan pembeli bertemu di kawasan Gunung Gumitir.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 atau Pasal 92 ayat 1 juncto Pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI nomor 19 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com