SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwik Widyawati mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pariwisata agar mencermati ulang pengajuan berkas perizinan oleh PT Bangun Citra Wisata (BCW) yang menjadi pengelola Kenjeran Park.
Hal ini sebagai buntut dari kejadian perosotan ambrol yang menyebabkan 17 pengunjung terluka.
Wiwik menyebutkan, pihak pengelola lokasi wisata itu sedang mengajukan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Baca juga: Perawatan Perosotan Kenjeran Park Surabaya Terakhir Dilakukan pada 2019
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi juga, terus kami juga dengan teman-teman di pusat yang terkait OSS-nya agar dicermati kembali," ucap Wiwik saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (9/5/2022).
Wiwik juga akan mengambil langkah terkait dengan kelayakan wisata yang ada di Surabaya setelah insiden perosotan ambrol di Kenjeran Park ini.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jatim yang sedang menelusuri penyebab ambrolnya perosotan tersebut.
Baca juga: Olah TKP Perosotan Ambrol di Kenjeran Park, Labfor Polda Jatim Bawa Potongan Fiber, Besi dan Baut
Setelah dipastikan penyebabnya, pihaknya akan menjadikan penyebab itu sebagai bahan utama untuk mengambil tindakan.
"Jika sudah keluar, maka kami akan ikut menyampaikan ke pihak kementrian terkait izinnya, dan yang baru dipegang ini kan NIB-nya (nomor induk berusaha)," papar dia.
Terpisah, Subandi selaku Staf Manajemen Operasional PT BCW mengaku akan mengevaluasi pengelolaan lokasi wisata itu berdasarkan pada semua masukan dari semua pihak.
"Tentunya kami selaku staf manajemen waterpark akan melakukan evaluasi, restrukturisasi dan reorganisasi yang ada di waterpark," katanya.