MALANG, KOMPAS.com - Kebakaran rumah terjadi di Jalan Ngaglik, Gang II D / 436, Kelurahan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo mengatakan, kebakaran terjadi di lantai dua rumah milik Djumali (62) diduga karena hubungan arus pendek listrik atau korseleting.
"Kemudian merembet ke bahan-bahan mudah terbakar di sekitarnya sehingga mengakibatkan kebakaran," kata Teguh saat dihubungi via telepon pada Sabtu.
Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, kronologi awal kebakaran diketahui oleh istri dari pemilik rumah yang melihat adanya asap di lantai dua.
Kemudian istri dari Djumali meminta pertolongan kepada tetangga-tetangganya untuk memadamkan kobaran api.
Menerima adanya laporan tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang menerjunkan enam mobil pemadam api dan 15 personel.
Petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api. Untuk objek bangunan yang terbakar seluas 4 X 3 meter.
"Untuk taksiran kerugian diperkirakan senilai Rp 60 juta, itu bangunan atasnya yang terbakar seperti semi permanen," katanya.
Baca juga: Sering Kena Prank, Petugas Call Center Kebakaran Sumenep: Jangan Main-main, Bisa Dipenjara 10 Tahun
Terdapat satu korban luka yang saat itu berusaha menolong untuk memadamkan api.
"Betul korbannya salah seorang warga mau membantu tapi terpeleset dan terjatuh, mungkin tidak tahu medan lapangan, jadi bukan kena terbakar karena bangunan rumah," jelasnya.
Atas kejadian itu, Teguh mengimbau kepada warga Kota Malang untuk rutin mengecek atau memasang instalasi listrik yang benar dengan mempercayakan terhadap ahlinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.