BANYUWANGI, KOMPAS.com - Perusahaan pembudidaya lobster PT Teras Samudra Sejahtera atau Kampung Lobster di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku kesulitan mendapatkan bibit.
Mereka biasanya menerima bibit lobster berupa benih bening lobster (BBL) atau benur dan lobster muda yang kondisinya baik, tidak terkena racun ikan.
Komisaris Kampung Lobster Chandra Astan mengatakan, mereka harus bersaing dengan eksportir gelap yang mendominasi karena bisa memberikan harga lebih tinggi pada nelayan penangkap BBL.
Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan di Kepri
Eksportir gelap itu mengirim BBL secara ilegal ke luar negeri. Padahal bila dibudidaya pembesaran sendiri, akan memberikan keuntungan lebih tinggi.
"Kalau benih lobster muda sih banyak, tapi benih bening ini kita harus bersaing dengan, mohon maaf saya katakan ini, masih ada benih bening yang diekspor secara ilegal. Jadi kita harus bersaing dengan mereka ini, dan harganya tidak bersahabat dengan pembudidaya, terlalu tinggi," kata Chandra di Banyuwangi, Sabtu (2/4/2022).
Misalnya yang terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang warga Kabupaten Jember dan satu orang dari Banyuwangi, Rabu (6/10/2021), terkait penyelundupan BBL asal Banyuwangi.
Padahal selain pasokan bibit, pihaknya masih harus menghadapi kendala penyakit susu, sifat kanibal lobster, dan pakan berupa hewan moluska yang cepat membusuk.
Sejumlah percobaan teknologi budidaya yang mereka lakukan akhirnya bisa mengatasi masalah-masalah itu.