Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik dan Aniaya Junior, 5 Siswa di Pasuruan Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/03/2022, 14:10 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan lima orang siswa SMA Advent Pasuruan sebagai tersangka.

Mereka diduga menculik dan menganiaya dua juniornya berinisial DLH dan FG yang masih SMP.

Kelima tersangka itu, yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18), dan JC (16). Mereka berstatus sebagai siswa aktif SMA Advent Pasuruan.

"Saat ini mereka telah kami tahan di Mapolres Pasuruan," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: 2 Siswa SMP di Pasuruan Diduga Dianiaya Seniornya, Polisi Periksa 5 Orang Terduga Pelaku

Beri hukuman ke junior

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku kepada juniornya, untuk memberi hukuman.

Sebab, korban dinilai melanggar peraturan asrama dengan keluar asrama.

"Jadi selain satu sekolah, korban dan pelaku juga satu asrama," jelasnya.

Dalam peraturan asrama, setiap siswa dilarang keluar asrama. Atas perbuatannya itu, korban telah mendapat hukuman dari pihak pengurus asrama.

"Namun, dalam penganiyaan itu, pelaku berniat ingin ikut-ikutan memberi hukuman kepada korban," tuturnya.

Baca juga: Tarif Tol Gempol - Pasuruan Terbaru 2022

Atas kasus itu, polisi juga memeriksa enam orang siswa lain yang diduga mengetahui peristiwa itu, kepala asrama, dan direktur sekolah.

"Tersangka kami kenakan ancaman pasal 80 ayat 1 No. 35 UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider 170 KUHP," katanya.

Baca juga: 2 Pria Asal Jember Curi Besi Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo, Beralasan Harga Mahal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com