Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lumajang Keluhkan Mahalnya Program PTSL: Sudah Bayar Rp 10 juta, 3 Tahun Belum Juga Selesai

Kompas.com - 22/03/2022, 21:33 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Pandanarum untuk melaporkan keluhan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanah di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).

Mereka mengadu kepada kepala desanya bahwa pengurusan PTSL di desa sebelah tidak kunjung selesai dan ditarik biaya sampai jutaan rupiah.

Sumar, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang mengaku ditarik biaya pengurusan PTSL sebesar Rp 5 juta oleh oknum perangkat Desa Pandanwangi dengan dalih petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang telah menunggu di Balai Desa.

Baca juga: Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

"Saya disuruh bayar Rp 5 juta, katanya sudah ditunggu petugas BPN," ungkap Sumar, Senin.

Nahasnya, setelah membayarkan uang tersebut 7 bulan lalu, sampai hari ini Sumar belum mendapatkan sertifikat yang telah dijanjikan.

Sumar menceritakan bahwa nasib serupa juga dialami 16 warga lain. Besaran biayanya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta.

"Ada 16 warga yang juga ditarik biaya pengurusan, ada yang hanya Rp 1 juta, Rp 7 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta sampai Rp 30 juta," tambahnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Beri Izin Tambang Pesisir Selatan Lumajang, Bupati: Cabut, Tidak Ada Urusan

Hampir serupa, Kholik, warga Desa Pandanarum mengaku telah mengurus PTSL sejak tiga tahun lalu dan belum selesai sampai sekarang.

Padahal, ia sudah membayarkan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta.

"Saya sudah bayar Rp 10 juta, namun sudah tiga tahun belum juga selesai," kata Kholik.

Kholik menambahkan bahwa pihaknya berulang kali menanyakan kepada pihak desa perihal sertifikat tanahnya. 

"Kalau ditanya jawabnya pasti 6 bulan lagi," tambahnya.

Tanggapan kepala desa

Kepala Desa Pandanwangi Edi Susanto menyangkal keluhan yang disampaikan warga Desa Pandanarum karena disebut tidak mengikuti program PTSL.

"Mereka itu tidak ikut program PTSL, tapi ikut yang mandiri, salah alamat," jelasnya. 

Begitu pun dengan kasus yang dialami Kholik. Menurut Edi, Kholik merupakan salah satu dari empat ahli waris tanah yang sedang dia urus ingin membuat akta jual beli tanah, namun sertifikatnya masih belum dipisah dengan ahli waris yang lain.

Baca juga: 3 Rumah Rusak dan 10 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Lumajang

"Kalau Pak Kholik itu mau bikin akta jual beli tapi belum pecah sertifikat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mengerjakan program PTSL, termasuk dengan biaya yang diperlukan sudah disepakati bersama masyarakat.

"Kalau PTSL biayanya Rp 500 melalui pokmas sesuai kesepakatan masyarakat," tutur Edi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com