KOMPAS.com - SRM (15), seorang pria di berjalan kaki sejauh 15 km ke Mapolsek Panggul, Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (16/3/2022).
Ia terlihat kebingungan dan kepada petugas ia mengaku akan menyerahkan diri karena telah menganiaya anak tirinya dengan palu.
Usai menganiaya anak tirinya, SRM pergi meninggalkan rumah. Ternyata ia berjalan kaki untuk meyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Ayah di Trenggalek Berjalan 15 Kilometer ke Kantor Polisi, Serahkan Diri Usai Menganiaya Anak Tiri
Hasil penyelidikan awal, SRM mengaku kesal karena dimarahi istrinya.
SRM sempat meminta uang kepada istrinya untuk membeli tembakau. Namun karena tak diberi uang, ia pun mencabuti ketela dan mendapatkan uang Rp 15.000 dari penjualan ketela.
Hal tersebut membuat sang istri marah.
"Sebelumnya, pelaku ini merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban, karena mencabuti ketela yang ditanam untuk membeli tembakau," Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Terlibat Duel Maut, Pria di Nias Serahkan Diri ke Polisi Usai Tikam Tetangganya
SRM kemudian menganiaya anak tirinya di rumah mereka di Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek pada Rabu (16/3/2022).
Ia memukul korban dengan palu saat remaja berusia 17 tahun itu tertidur.
“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” terang AKBP Dwiasai.
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban, TM(42) sedang di Pasar Desa Depok, Kecamatan Panggul.
“Saat penganiayaan, korban yang masih remaja yakni berusia 17 tahun, dalam kondisi masih tidur,” ujar AKBP Dwiasi.
Baca juga: Pasca-demo Ricuh di Mapolda Jabar, Dalang Provokasi Serahkan Diri ke Polisi
Setelah menganiaya anak tirinya, SRM meninggalkan rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut meminta ibu korban, TM untuk pulang ke rumah.
Betapa terkejutnya TM saat tahu banyak warga berkumpul di rumahnya.
Saat memasuki kamar, TM kaget melihat anaknya berbaring menangis menahan rasa sakit dengan wajah penuh darah.