KOMPAS.com - SWN (42), seorang guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mojokerto, Jawa Timur membuat laporan palsu.
Waga Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu mengaku dirampok dan kehilangan uang Rp 150 juta.
Kepada polisi, SWN mengaku dirampok saat mengendarai motor Honda Beat dan melintas Jembatan Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Baca juga: Kasus Laporan Palsu Guru di Mojokerto Tak Diproses, Polisi: Orangtuanya Sudah Memaafkan
Saat itu ia baru pulang dari Bank Jatim cabang Ngoro untuk mengambil uang Rp 150 juta milik orangtuanya.
Ia menyebut ada empat pengendara motor yang mencegatnya.
Namun saat diperiksa polisi, SWN selalu bertele-tele. Bahkan ia pingsan ketika menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto membenarkan kasus laporan palsu yang dilakukan oleh guru PNS.
Kasus tersebut terbongkar setelah polisi memeriksa rekening pelaku. Diketahui jika SWN tidak mengambil uang Rp 150 juta dan di tabungannya tersisa uang Rp 3 juta.
"Kami cek di Bank Jatim ternyata yang bersangkutan tidak mengambil uang Rp 150 juta dan tabungan sekitar Rp 3 juta," ungkap dia, Selasa (22/2/2022).
Setelah terdesak akhirnya SWN mengaku membuat laporan palsu dirampok lantaran permasalahan keluarga.
"Korban diberi uang orang tuanya Rp 150 juta yang kemungkinan dihabiskan sehingga mengaku menjadi korban kejahatan," kata dia.
Terkait kasus tersebut, polisi memilih tidak memproses kasus laporan palsu. Salah satu pertimbangannya adalah pernyataan maaf dari orangtua pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Ia mengatakan SWN membuat laporan palsu karena takut dimarahi orangtuanya.
“Uang yang dihabiskan itu milik orangtuanya sendiri dan orangtuanya sudah memaafkan perbuatan pelaku,” kata Andaru saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Demi Bayar Utang, Wanita Ini Gelapkan Uang Pacar Rp 23 Juta, Buat Laporan Palsu Mengaku Dijambret
Dia menjelaskan, pihaknya menyerahkan persoalan SWN kepada keluarganya dan berharap persoalan itu menjadi pembelajaran bagi pelaku.
“Kami menganggap kasus ini sebagai pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan,” ujar Andaru.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta), Tribun Mojokerto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.