Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu dari Napi di Lapas, Seorang PNS Kelurahan di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2022, 13:08 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap PNS berinisial BY (49) itu dilakukan lantaran pelaku terlibat mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, BY ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Oasis Sememi, Surabaya.

Baca juga: Sedang Angkut Sampah, Mobil Pikap Tiba-tiba Terbakar di Jalanan Surabaya

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu dilakukan setelah pihaknya mendengar informasi dari masyarakat.

"Benar. Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka BY di rumahnya, Perumahan Oasis Sememi," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Durabaya AKP Gananta menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dapur rumah tersangka.

"Saat digeledah ditemukan terdapat 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat seluruhnya 53,3 gram serta bungkusnya," ungkap Daniel.

Daniel menjelaskan, tersangka menjadi pengedar sabu sejak Januari 2022. Ia disebut sudah mengambil sabu sebanyak tiga kali.

"Pengambilan pertama 50 gram sabu, kedua 30 gram sabu dan ketiga 50 gram sabu. Setelah itu tersangka kami tangkap," tutur Daniel.

Baca juga: Biografi Djuanda Kartawijaya, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya yang Namanya Diabadikan Jadi Bandara Surabaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial KH yang saat ini sedang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Daniel menambahkan, pengambilan narkoba ketiga sebanyak 50 gram dilakukan tersangka pada Senin (7/2/2022) di daerah Jalan Demak, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu itu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya KH yang berada di lapas. Pengambilan dilakukan pada hari Senin 7 Februari 2022 sekira pukul 05.30 WIB sewaktu di Jl. Demak Surabaya sebanyak 50 gram," ucap Daniel.

Adapun peran tersangka adalah sebagai kurir atau perantara dan telah beraksi sejak Januari 2022 lalu.

"Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara/kurir dan perbuatan tersebut sejak Januari 2022 dengan tujuan untuk mendapatkan komisi uang sebesar Rp 500.000," jelas Daniel.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram serta bungkusnya, empat plastik klip, satu timbangan, satu sendok plastik, satu tas kresek merah, dan satu unit handphone merk iPhone.

Akibat perbuatannya itu, BY yang merupakan ASN Pemkot Surabaya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com