KOMPAS.com - Tudingan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mencuat usai dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Laporan itu kini tengah diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.
Pelaporan ini bukan pertama kali. Sebelumnya, Sugiri juga pernah dilaporkan kasus serupa oleh LSM Pemuda Demokratik.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Tempat Sugiri Sancoko Berkuliah Pasang Badan
Mengetahui kabar tersebut, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana angkat bicara.
Dia memastikan, ijazah Sugiri asli karena Sugiri pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.
"Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," katanya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Sugiri tercatat sebagai alumnus Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.
Sugiri kemudian lulus pada sidang yudisium Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Yudhihari sendiri telah diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim.
"Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.
Kepada wartawan, Yudhihari juga menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo
Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo juga mengunjungi langsung kampus Universitas Tritunggal Surabaya pada Kamis (3/2/2022) untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu tersebut.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Priyo Utomo, Sugiri memang pernah berkuliah di Universitas Tritunggal.
"Prinsipnya Bupati Ponorogo menempuh pendidikan di sini (Universitas Tritunggal Surabaya) sesuai aturan dan menerima ijazah yang sah," katanya.
Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Pamer Foto Saat Wisuda
Sugiri sendiri tak mau ambil pusing dengan tudingan dugaan ijazah palsu tersebut.