Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Blitar Ditangkap Edarkan Sabu ke Sesama Nelayan, Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/01/2022, 15:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ST (36), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar karena diduga mengedar narkoba jenis sabu. 

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan menyimpan 42,95 gram sabu yang dikemas dalam kantong plastik berisi masing-masing lima gram. 

Baca juga: Satu Siswi SMK di Blitar Positif Covid-19, Sekolah Diliburkan 5 Hari

Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono itu mengatakan, warga Desa Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu ditangkap pada 20 Januari.

Penangkapan itu dilakukan setelah BNNK melakukan penyelidikan atas laporan peredaran sabu di wilayah Blitar bagian selatan.

"Penyelidikan kami tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu mengerucut pada tersangka ST. Dan benar ketika kami lakukan penangkapan tersangka kedapatan menyimpan sabu sebanyak 42,95 gram," ujar Bagus pada konferensi pers, Senin (31/1/2022).

Bagus mengatakan, sabu yang dimiliki ST berada dalam kemasan kantong plastik dengan masing-masing berisi sekitar lima gram atau kurang.

Dari kantong plastik yang disita petugas, kata dia, terdapat dua kantong berisi narkotika jenis sabu namun dengan warna kecoklatan atau krem.

"Kalau kita perhatikan, terdapat sabu yang berwarna kecoklatan, bukan putih atau bening seperti yang biasanya kita kenal. Yang itu mereka sebut sebagai sabu jenis karamel," kata dia.

Bagus juga membenarkan, tersangka ST diduga banyak menjual sabu kepada konsumen yang berprofesi sebagai nelayan di wilayah pesisir selatan Kabupaten Blitar.

"Keterangan tersangka dia banyak menjual kepada sesama nelayan. Dengan ini kami akan intensifkan penyelidikan di pesisir selatan," ujarnya.

Ditanya dari mana ST mendapatkan sabu, Bagus menyebut seseorang yang masih buron dengan inisial S.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Blitar Terus Bertambah Setelah Lebih dari 3 Bulan Tanpa Kasus Aktif

"Kami masih mengejar seseorang dengan inisial S yang berdasarkan pengakuan ST, S adalah orang yang memasok sabu kepada dirinya. S ini masih warga Kabupaten Blitar juga," kata dia.

Bagus mengatakan pihaknya menjerat S dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com