Salin Artikel

Pria di Blitar Ditangkap Edarkan Sabu ke Sesama Nelayan, Terancam 20 Tahun Penjara

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan menyimpan 42,95 gram sabu yang dikemas dalam kantong plastik berisi masing-masing lima gram. 

Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono itu mengatakan, warga Desa Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu ditangkap pada 20 Januari.

Penangkapan itu dilakukan setelah BNNK melakukan penyelidikan atas laporan peredaran sabu di wilayah Blitar bagian selatan.

"Penyelidikan kami tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu mengerucut pada tersangka ST. Dan benar ketika kami lakukan penangkapan tersangka kedapatan menyimpan sabu sebanyak 42,95 gram," ujar Bagus pada konferensi pers, Senin (31/1/2022).

Bagus mengatakan, sabu yang dimiliki ST berada dalam kemasan kantong plastik dengan masing-masing berisi sekitar lima gram atau kurang.

Dari kantong plastik yang disita petugas, kata dia, terdapat dua kantong berisi narkotika jenis sabu namun dengan warna kecoklatan atau krem.

"Kalau kita perhatikan, terdapat sabu yang berwarna kecoklatan, bukan putih atau bening seperti yang biasanya kita kenal. Yang itu mereka sebut sebagai sabu jenis karamel," kata dia.

Bagus juga membenarkan, tersangka ST diduga banyak menjual sabu kepada konsumen yang berprofesi sebagai nelayan di wilayah pesisir selatan Kabupaten Blitar.

"Keterangan tersangka dia banyak menjual kepada sesama nelayan. Dengan ini kami akan intensifkan penyelidikan di pesisir selatan," ujarnya.

Ditanya dari mana ST mendapatkan sabu, Bagus menyebut seseorang yang masih buron dengan inisial S.

"Kami masih mengejar seseorang dengan inisial S yang berdasarkan pengakuan ST, S adalah orang yang memasok sabu kepada dirinya. S ini masih warga Kabupaten Blitar juga," kata dia.

Bagus mengatakan pihaknya menjerat S dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/31/151950678/pria-di-blitar-ditangkap-edarkan-sabu-ke-sesama-nelayan-terancam-20-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke