KOMPAS.com - Polres Kediri menahan RE (22), perempuan yang memukul OS, bocah usia 10 tahun hingga luka dan dirawat di rumah sakit.
Pelaku asal Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri itu memukul OS karena menganggap korban telah mengejek anaknya.
Baca juga: Gara-gara Anaknya Diejek, Perempuan di Kediri Pukul Bocah hingga Mimisan dan Masuk RS
Peristiwa bermula saat OS bermain di dekat rumah RE pada Rabu (5/1/2022).
Saat lewat di depan rumah RE, OS tiba-tiba mengejek anak pelaku hingga membuat kesal.
Lurah Ngadirejo Ahmad Shofwan Hadawi mengatakan, korban diduga melontarkan candaan kepada anak pelaku.
"Korban bercanda, 'Ooo tak cemplungno kali' (saya ceburkan sungai). Mungkin ibunya terkejut dan akhirnya melakukan penganiayaan itu," kata Shofwan kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
RE lantas memukul korban dengan tangan kanan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kasus DBD di Kota Kediri Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir
Pukulan itu mengenai pipi kanan OS hingga kepala belakang korban. Akibatnya bocah berusia 10 tahun itu mimisan.
OS pun harus dilarikan ke RS Gambiran.
Orang tua OS, AH, lantas membawa masalah itu ke kepolisian pada Sabtu (8/1/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit sejak dirawat pada 5 Januari lalu.
Sementara RE telah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.