Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Oknum Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Diputuskan dalam Sepekan

Kompas.com - 11/01/2022, 11:14 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah memulai proses pemeriksaan terhadap H, seorang dosen di Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Dalam waktu tujuh hari kerja, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa menargetkan vonis kampus terhadap dosen H bisa diputuskan.

Ketua Satgas PPKS Unesa Mutimmatul Faidah mengatakan, Unesa memiliki prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

Baca juga: Unesa Targetkan Investigasi Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Selesai 3 Hari

Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

"Proses investigasi ini di antaranya termasuk juga menelusuri bukti-bukti sampai kemudian pada titik valid, kami akan melakukan kajian," ujar Mutimmatul saat konferensi pers di Unesa, Senin (10/1/2022).

Ia menyampaikan, dalam penanganan dan pembuktian kasus kekerasan seksual, ada tiga tahap yang harus dilakukan.

Tahap pertama yakni pelaporan, kedua pemeriksaan atau investigasi, dan ketiga pengambilan keputusan atau pemberian vonis terhadap kasus tersebut.

Dalam kasus ini, sambung Mutim, kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi A masuk ke tahap investigasi. Tim juga sudah memanggil terduga pelaku dan korban.

Ia menjelaskan, proses investigasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

"Saat ini masuk tahap kedua, investigasi. Jadi sudah ada pemanggilan terhadap pelaku dan korban, maka berproses tiga hari investigasi selesai," ujar dia.

Baca juga: Dosen Unesa Akui Lakukan Panggilan Video Tak Senonoh kepada Mahasiswinya

Adapun alasan investigasi ini cukup singkat, karena Satgas PPKS memiliki timeline yang jelas.

Sehingga, tim investigasi menargetkan untuk bergerak dengan cepat dan tepat untuk mengumpulkan bukti-bukti serta data-data yang akurat.

Setelah itu, sambung Mutim, kasus akan dilanjutkan ke pengambilan keputusan oleh pimpinan Unesa berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS dari hasil investigasi yang sudah dilakukan.

Di tahap ketiga atau pengambilan keputusan itu, waktu yang ditargetkan adalah tiga hari sesuai timeline.

"Setelah investigasi selesai, tiga hari berikutnya kami akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com