LUMAJANG, KOMPAS.COM – Video yang merekam seorang pria membuang dan menendang sesajen makanan di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Makanan yang dibuang itu diduga berasal dari tradisi ruwatan warga Sumbersari, Lumajang.
Tradisi ruwatan biasanya dilakukan warga untuk memohon keselamatan dari bencana usai erupsi Gunung Semeru.
Baca juga: Hujan Abu Vulkanik Tipis Terjadi Usai Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran
Dalam video yang diunggah akun Twitter @setiawan3833 pada Sabtu (8/1/2022) itu terdengar suara lelaki.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan adzabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.
Janganlah berlaku sombong dengan tidak menghormati kearifan lokal, adat dan budaya lainnya. Kejadian di Sumbersari, Lumajang.#erupsisemeru pic.twitter.com/X6MxIso4dK
— Sam Setiawan (@Setiawan3833) January 8, 2022
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno membenarkan aksi pria dalam video tersebut terjadi di kawasan erupsi Gunung Semeru.
Saat ini pihaknya masih memburu pria dalam rekaman video yang menendang sesajen tradisi ruwatan tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap pelakunya. Mohon dukungannya," kata Eka saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/1/2022).
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim menyesalkan adanya tindakan dalam video tersebut.
Menurutnya, tindakan itu telah mencederai kerukunan beragama yang ada di Lumajang.
“Saya juga baru tahu itu dari media sosial,” kata Muslim kepada Kompas.com via telepon.
Muslim mengaku belum mengetahui secara detail terkait peristiwa tersebut.
Namun, pihaknya telah meminta pihak penyuluh agama Kemenag Kabupaten Lumajang untuk mengecek kejadian tersebut.
“Kalau itu betul di Lumajang, saya sangat menyesalkan peristiwa itu,” tambah dia.
Baca juga: Detik-detik Evakuasi Kakek Suara dan Buang yang Terjebak Lahar Hujan Gunung Semeru
Menurutnya, tindakan itu semestinya tak perlu terjadi karena menyakiti hati warga. Apalagi, perbuatan itu dilakukan sengaja dan direkam dengan video.