KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur akan menanggung biaya pendidikan bagi anak-anak yang menjadi yatim karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Bantuan itu untuk memastikan anak-anak tersebut tetap bisa mengakses pendidikan sebagai bekal untuk masa depannya.
Mereka akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 1 juta. Besaran bantuan tergantung dengan jenjang pendidikan anak tersebut.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri, Herwin Zakiyah mengatakan, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan besaran bantuan pada Program Indonesia Pintar (PIP).
"Bantuannya akan diberikan per semester persis seperti KIP," kata Zakiyah kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Kota Kediri Catat Satu Kasus Covid-19 Baru Setelah Beberapa Pekan Nihil Penambahan Kasus
Selain bantuan biaya pendidikan, Pemkot juga akan menggelontorkan bantuan untuk biaya hidup sebesar Rp 300.000 per bulan.
Pemkot, kata Zakiyah, melalui satuan kerja yang ada sudah melakukan pendataan lapangan dengan turun langsung ke rumah-rumah anak yatim tersebut.
"Asesmen sudah dilakukan. Termasuk untuk mengetahui kondisi keluarga maupun siapa yang mengasuh anak yatim tersebut," kata Zakiyah.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Kediri, Pemkot Yakin Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Rampung Akhir Januari
Hasilnya, terdapat 271 anak yatim yang orangtuanya meninggal dalam kondisi terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya, tiga anak dari keluarga mampu, 96 anak dari keluarga tidak mampu dan 170 anak dari keluarga sangat tidak mampu.
Namun, dari jumlah tersebut, dua anak di antaranya sudah pindah ke luar kota sehingga menyisakan 269 anak yatim. Mereka berasal dari beragam usia, mulai dari balita hingga usia sekolah menengah atas.