SURABAYA, KOMPAS.com - MDH (41), imigran asal Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya disebut sedang menunggu proses pemulangan ke negara asal.
Dia adalah residivis pelaku kriminal yang baru bebas dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat.
MDH sendiri baru masuk Rudenim Surabaya pada 17 Desember 2021 lalu.
Dia dikirim dari Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba Jakarta pusat.
"Yang bersangkutan sedang menunggu proses pemulangan," kata Kepala Rudenim Surabaya Setyo Budi Wardoyo dikonfirmasi Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Imigran yang Kabur dari Rudenim Surabaya Diyakini Masih Berada di Wilayah Jatim
Penelusuran di laman Mahkamah Agung, ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 411/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst untuk MDH.
Pada 17 Mei 2017, dia divonis dua tahun penjara atas perkara pencurian dengan kekerasan.
MDH dilaporkan menyekap dan menganiaya seorang warga, serta mencuri barang-barangnya.
Baca juga: Seorang Imigran Asal Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan, Bawa Lari Mobil Dinas