NGANJUK, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur, mengamankan RVM (31), pemuda yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kamis (23/12/2021) pagi.
Selain RVM, pihak Kejari Nganjuk juga turut mengamankan tiga orang teman RVM, yakni AE (33), GA (42), dan SA (44). Keempat laki-laki tersebut merupakan warga Surabaya.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah menjelaskan, penangkapan ini bermula dari kedatangan RVM dan ketiga temannya ke Kantor Kejari Nganjuk pada pukul 5.00 WIB.
Baca juga: Plengsengan Ambrol, 8 Rumah di Nganjuk Rusak, 27 Warga Mengungsi
Kedatangan RVM untuk mengambil STNK kendaraan milik temannya yang terkena tilang di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun.
“Tadi sempat ditanyakan bagian Kamdal (keamanan dalam) mau ada apa ke sini? Katanya mau ngambil tilang,” ujar Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
“Dia (RVM) datang sambil menunjukkan kartu Badan Intelijen Negara (BIN),” imbuhnya.
Petugas Kamdal Kejari Nganjuk curiga atas kedatangan RVM dan ketiga temannya itu. Apalagi, mereka datang di pagi hari, di luar jam kerja kantor.
Baca juga: Bawa Borgol, Kades di Nganjuk Mengaku Polisi, Peras Warga hingga Tukang Becak
“Kok ke kantor mau ngambil tilang jam 5.00 WIB, logikanya kan nggak masuk akal. Makanya patut dicurigai,” sebut Dicky.
“Apalagi kena tilangnya di Caruban, kan nggak masuk akal karena bukan wilayah hukum kita,” jelasnya.
Datang ke Kejari pakai mobil rental
Dicky mengatakan, RVM dan ketiga temannya datang ke Kantor Kejari Nganjuk mengendarai Mobil MPV Suzuki Ertiga dengan nomor polisi S 1715 JS.
Ternyata, mobil yang dipakai keempatnya merupakan mobil rental.
“Itu katanya mobil rental,” jelas Dicky.