SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tukang pijat di Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berinisial AZ (51) diduga dipukul oleh oknum anggota polisi.
Hal itu terjadi setelah AZ diduga melakukan pelecehan seksual kepada Y dan D, istri dua anggota polisi tersebut.
Baca juga: Ada 5.198 Kasus Perceraian di Surabaya Selama 2021, Paling Banyak karena Perselisihan
Kuasa hukum AZ, Bahiruddin mengatakan, kliennya sempat pingsan akibat dipukul.
Bahir menceritakan mulanya pada Senin (20/12/2021), AZ dan perempuan berinisial Y berkomunikasi melalui telepon perihal pembayaran tagihan PDAM.
Kemudian, AZ mengunjungi rumah Y yang berada di Gang 1 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Madura.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kampung 1.001 Malam Surabaya, 120 Warga Terima Dosis Kedua
Y yang saat itu merasa kurang enak badan, mengatakan kepada AZ bahwa dirinya kurang sehat.
Pria yang memiliki keterampilan sebagai tukang pijat totok itu lalu menawarkan untuk melakukan terapi.
"Setelah itu Y berkenan, diterapilah oleh AZ di depan teras rumah Y yang saat itu ada orangtua Y bernama E dan adik Y bernama D. Diterapi di situ sekitar pukul 13.00 WIB," kata Bahir, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: 3.064 Personel Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Setelah AZ selesai melakukan terapi pada Y, adik Y yang berinisial D juga meminta untuk diterapi.
Pada saat menjalani terapi, D mengaku miliki keluhan sakit semua badannya dan juga ada keluhan sakit di bagian dadanya.
AZ yang saat itu melakukan terapi mengaku sempat meminta izin kepada E selaku orangtua Y dan D.
"Sempat pamitan klien saya ini sama ibunya, dan refleksinya dilakukan tidak di kamar tapi di teras rumahnya di situ ada Y dan E juga, posisinya juga tidak tiduran tapi duduk," papar Bahir.
Baca juga: Targetkan Surabaya Zero Stunting dalam 3 Bulan, Wali Kota Blusukan ke Perkampungan