SURABAYA, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, terjadi 5.198 kasus perceraian di Surabaya.
Perselisihan menjadi penyebab perceraian paling banyak (3.223 kasus), disusul kemudian masalah ekonomi (1.733 kasus), dan ditinggalkan pasangan (123 kasus).
"Sisanya ada karena si suami suka judi, poligami, hingga karena salah satu pasangan murtad atau keluar dari agama yang dianutnya," kata Ketua Pengadilan Agama Surabaya Samarul Falah, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: 3.064 Personel Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Jika dibandingkan tahun 2020, angka kasus perceraian pada tahun 2021 menurun.
Namun, Samarul tidak menjelaskan secara detail mengapa angka perceraian pada 2021 turun.
"Dibanding tahun 2020 jumlahnya turun. Tahun lalu 6.230 kasus perceraian," paparnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kampung 1.001 Malam Surabaya, 120 Warga Terima Dosis Kedua
Dari 5.198 kasus perceraian di Surabaya selama 2021, 1.667 adalah kasus cerai talak atau cerai yang diajukan oleh pihak suami.
Sementara 4.020 kasus cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Seorang Pria di Surabaya Bunuh Selingkuhan Istrinya